
Ringkasan
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Papua berada di bawah Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Papua (YPMP). Dokumen ini memaparkan struktur organisasi, tugas pokok, dan fungsi tiap unit di lingkungan STIKES Papua — termasuk pimpinan institusi, unit penjaminan mutu, program studi, laboratorium, dan tata usaha. Informasi diambil dari Keputusan Ketua Nomor 013/STIKES/SK/II/2023 (Perubahan Struktur Organisasi).
Keputusan & Legalitas
Keputusan Ketua STIKES Papua Nomor: 013/STIKES/SK/II/2023 (Tanggal penetapan: 13 Februari 2023). Dokumen ini merupakan dasar perubahan struktur organisasi STIKES Papua dan mencabut keputusan sebelumnya Nomor 005/STIKES/SK/2021.
Struktur Organisasi
Pimpinan STIKES Papua terdiri atas:
- Ketua
- Wakil Ketua I (Bidang Akademik)
- Wakil Ketua II (Administrasi Umum, SDM & Keuangan)
- Wakil Ketua III (Kemahasiswaan, Alumni & Kerjasama)
- Sekretaris Institusi
- Senat Akademik
Pelaksana akademik, unit-unit penunjang (laboratorium, jurnal & perpustakaan), Unit Penjaminan Mutu, serta Tata Usaha juga termasuk struktur inti.
Tugas Pokok & Fungsi
Ketua
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat; menyusun Renstra; pembinaan dosen dan mahasiswa; koordinasi akreditasi; serta penyusunan laporan pertanggungjawaban. Struktur Organisasi dan Tupoksi
Wakil Ketua I — Bidang Akademik
Membantu Ketua pada ranah pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat; menyusun program kerja akademik; memantau pelaksanaan pendidikan di tingkat prodi; menyusun LED akademik. Struktur Organisasi dan Tupoksi
Wakil Ketua II — Administrasi, SDM & Keuangan
Mengelola keuangan, SDM, fasilitas, perencanaan anggaran, dan pengembangan usaha berbasis kepakaran akademik. Struktur Organisasi dan Tupoksi
Wakil Ketua III — Kemahasiswaan & Alumni
Pembinaan organisasi kemahasiswaan, layanan karir, beasiswa, pengelolaan tracer study dan database alumni. Struktur Organisasi dan Tupoksi
Sekretaris Institusi
Koordinasi administrasi internal & eksternal, penjadwalan rapat, monitoring & evaluasi kegiatan akademik/non-akademik bersama wakil ketua dan UPM. Struktur Organisasi dan Tupoksi
Unit Penjaminan Mutu (UPM)
Bertanggung jawab pada Sistem Penjaminan Mutu Internal/eksternal, akreditasi program studi/perguruan tinggi, implementasi siklus PPEPP, dan pengadaan sumber daya untuk mutu. Struktur Organisasi dan Tupoksi
Senat Akademik
Memberi pertimbangan dan pengawasan atas otonomi perguruan tinggi, merumuskan kebijakan akademik, memilih bakal calon pimpinan, serta mempertimbangkan pembukaan/penutupan program studi. Struktur Organisasi dan Tupoksi.
Ketua & Sekretaris Program Studi
Melaksanakan tri dharma perguruan tinggi di tingkat prodi, menyusun program kerja dan laporan, pengembangan kompetensi dosen, pelaksanaan penjaminan mutu prodi, dan koordinasi kegiatan akademik. Prodi yang ada: S-1 Kesehatan Masyarakat, S-1 Ilmu Keperawatan, S-1 Farmasi, S-1 Kesehatan & Keselamatan Kerja, D-3 Teknologi Laboratorium Medik. Struktur Organisasi dan Tupoksi.
Laboratorium & Penunjang Akademik
Laboratorium (Komputer, Farmasi, TLM, Kesehatan Masyarakat & K3) mendukung praktikum, inventaris alat, menyusun panduan praktikum, dan menyediakan profil laboratorium. Unit Jurnal & Perpustakaan mengelola koleksi, layanan peminjaman, dan pesanan artikel ilmiah. Struktur Organisasi dan Tupoksi.
SIMAK (Sistem Informasi Manajemen Akademik)
Operator SIMAK bertugas memverifikasi biodata, mengaktifkan mata kuliah, input jadwal & nilai, mencetak KHS/transkrip, membuka akses pendaftaran ujian dan wisuda, dan verifikasi data yudisium. Struktur Organisasi dan Tupoksi.
Tata Usaha
Kepala Tata Usaha mengarahkan staf keuangan, personalia, umum & kemahasiswaan; menyelenggarakan administrasi ketatausahaan, pengelolaan aset, keamanan & kebersihan. Struktur Organisasi dan Tupoksi.
Cendrawasih Training Center (CTC)
Unit pelatihan & pengembangan tenaga; direktur dan sekretaris bertanggung jawab; masa jabatan 3 tahun. Struktur Organisasi dan Tupoksi.
